Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa filling station yang sebelumnya dioperasikan oleh pihak ketiga dan diperjualbelikan kepada masyarakat kini telah ditutup secara permanen. Kebijakan baru ini menetapkan bahwa fasilitas tersebut hanya akan difungsikan untuk keperluan darurat dan sepenuhnya dikelola langsung oleh PAM JAYA. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengembalikan kontrol penuh atas distribusi air dan mencegah potensi penyalahgunaan.
"Filling station kami kini sepenuhnya didedikasikan untuk layanan darurat dan berada di bawah kendali penuh PAM JAYA. Tidak ada lagi pihak ketiga, seperti koperasi atau entitas lain, yang mengelola fasilitas ini," ujar Arief Nasrudin dalam sebuah kunjungan ke fasilitas PAM JAYA yang disampaikan baru-baru ini. Perubahan ini menandai pergeseran signifikan dalam model operasional PAM JAYA, dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas.
Selain reformasi pengelolaan filling station, PAM JAYA juga gencar menertibkan master meter ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Meteran induk yang sebelumnya dikelola oleh mitra ini seringkali menjadi celah bagi praktik ilegal dan kehilangan komersial. Sejumlah titik telah berhasil ditertibkan, meskipun Arief mengakui bahwa masih ada tiga titik yang menimbulkan tantangan besar dan memerlukan upaya ekstra untuk diselesaikan.
Masalah NRW ini memiliki dampak finansial yang serius bagi PAM JAYA. Arief menjelaskan bahwa sekitar 20 persen dari total NRW yang mencapai 45 persen merupakan kategori kehilangan komersial. Ini mencakup air yang sebenarnya digunakan tetapi tidak tercatat atau tidak tertagih karena berbagai faktor, termasuk sambungan ilegal, pencurian air, dan kesalahan administrasi.
Secara matematis, penambahan sekitar 3.000 sambungan pelanggan baru seharusnya berkontribusi pada penurunan angka NRW. Namun, realitasnya, angka tersebut masih bertahan di kisaran 44 persen, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya yang telah dilakukan. Arief mengakui bahwa belum ada justifikasi yang memadai untuk kondisi ini, terutama karena survei ulang untuk mengukur NRW secara akurat belum dapat dilakukan sejak tahun 2024 akibat biaya yang sangat besar.
Ketiadaan data survei terbaru menjadi kendala dalam merumuskan strategi yang lebih tepat sasaran. Survei NRW adalah investasi krusial yang dapat memberikan gambaran mendalam tentang akar masalah kehilangan air, memungkinkan PAM JAYA untuk mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien dan efektif. Tanpa data yang mutakhir, upaya mitigasi menjadi kurang optimal.
PermenPU Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Air Minum secara jelas mengkategorikan NRW menjadi tiga jenis utama. Pertama adalah konsumsi resmi tak berekening, yaitu air yang digunakan untuk tujuan sah namun tidak menghasilkan tagihan. Ini mencakup air untuk mobil tangki darurat, program sosial seperti Kartu Air Sehat (KAS), aktivitas flushing atau pembilasan jaringan pipa, serta perbaikan kebocoran. Meskipun tidak menghasilkan pendapatan, penggunaan ini esensial untuk operasional dan pelayanan.
Kategori kedua adalah kehilangan komersial, yang secara langsung menjadi fokus utama penertiban filling station dan master meter ilegal. Kehilangan ini terjadi akibat faktor-faktor seperti sambungan ilegal, praktik pencurian air, ketidakakuratan meter pelanggan, kesalahan dalam pembacaan meter, hingga kesalahan dalam proses penagihan atau billing. Inilah area di mana PAM JAYA dapat meningkatkan pendapatan secara signifikan melalui penegakan aturan dan perbaikan sistem administrasi.
Terakhir adalah kehilangan fisik, yaitu kebocoran air yang terjadi pada infrastruktur fisik jaringan perpipaan. Ini meliputi kebocoran pada pipa transmisi utama yang mengalirkan air dari sumber ke wilayah distribusi, kebocoran pada pipa distribusi yang menyalurkan air ke pelanggan, serta kebocoran pada pipa dan reservoir di jaringan. Kehilangan fisik seringkali merupakan komponen terbesar dari NRW dan memerlukan investasi infrastruktur yang masif untuk diatasi.
Arief juga menyoroti bahwa pola konsumsi musiman turut memengaruhi fluktuasi angka NRW. Periode-periode tertentu seperti Ramadan, Idulfitri, dan Tahun Baru cenderung menunjukkan peningkatan NRW pada semester pertama tahun berjalan. Hal ini bisa disebabkan oleh peningkatan permintaan, tekanan pada jaringan, atau bahkan peningkatan aktivitas ilegal. Namun, seiring berjalannya waktu menuju akhir tahun, angka NRW cenderung kembali menurun.
Untuk mengatasi kehilangan fisik yang merupakan bagian krusial dari NRW, PAM JAYA memiliki rencana jangka panjang yang ambisius. Perusahaan berencana mengganti sekitar 13.000 kilometer pipa di seluruh wilayah DKI Jakarta. Proyek berskala besar ini diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp 22,8 triliun. Angka ini mencerminkan investasi yang sangat besar, namun vital untuk modernisasi infrastruktur dan menjamin pasokan air bersih yang berkelanjutan bagi jutaan warga Jakarta.
Rencana penggantian pipa ini dijadwalkan akan melalui tahap market sounding pada bulan Desember mendatang. Market sounding adalah proses di mana PAM JAYA akan menjajaki minat dan potensi kemitraan dengan investor serta pihak swasta untuk membiayai dan melaksanakan proyek monumental ini. Diharapkan, dengan dukungan berbagai pihak, proyek ini dapat berjalan lancar dan secara signifikan mengurangi angka kehilangan fisik, sekaligus meningkatkan kualitas dan kontinuitas layanan air bersih di Jakarta.
Melalui kombinasi penegakan aturan yang ketat terhadap praktik ilegal, perbaikan sistem administrasi, dan investasi infrastruktur jangka panjang, PAM JAYA menunjukkan komitmen serius dalam upaya menekan NRW. Target ambisius untuk mencapai efisiensi yang lebih tinggi dalam pengelolaan air bersih menjadi krusial demi keberlanjutan layanan dan ketersediaan air bagi seluruh masyarakat Jakarta di masa mendatang.
Sumber: news.detik.com